Efektivitas Penegakan Hukum dalam Mengendalikan Peredaran Minuman Keras Ilegal di Kabupaten Semarang

Studi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025

Authors

  • Pratoto Budi Sabthadi Universitas Ngudi Waluyo, Indonesia
  • Arista Candra Irawati Universitas Ngudi Waluyo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/green.v4i4.965

Keywords:

Penegakan Hukum, Minuman Keras Ilegal, Minuman Beralkohol, Perda, Kabupaten Semarang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum dalam mengendalikan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Semarang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas penegakan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 telah memberikan landasan hukum yang komprehensif melalui pengaturan mengenai perizinan, pengadaan, peredaran, penjualan, pengawasan, larangan, kewajiban, pembentukan Tim Terpadu, serta ketentuan sanksi. Faktor pendukung meliputi kejelasan norma, kewenangan aparat, mekanisme pengawasan, dan koordinasi antarlembaga. Adapun faktor yang berpotensi menghambat meliputi kapasitas aparat, sarana dan prasarana, kepatuhan pelaku usaha, kesadaran masyarakat, dan budaya hukum. Karena penelitian bersifat normatif, efektivitas yang dinilai adalah secara normatif dan belum membuktikan kondisi empiris di lapangan.

References

Adiansyah, Sayib Fauzi. 2024. “Upaya Penal Dalam Penanggulangan Peredaran Minuman Keras Ilegal di Kabupaten Jember.” Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol. 22 No. 1. https://jurnal.unmuhjember.ac.id/index.php/FAJ/article/view/22538.

Akbari, Teguh Wahyu, Dyah Listyarini, dan Arikha Saputra. 2024. “Penegakan Hukum dan Kendala pada Aturan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 oleh Satpol PP tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Semarang.” Transparansi Hukum, Vol. 7 No. 1, hlm. 187–198. https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i1.5466.

Akbari, Teguh Wahyu, Dyah Listyarini, dan Arikha Saputra. 2024. “Penegakan Hukum dan Kendala pada Aturan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 oleh Satpol PP tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Semarang.” Transparansi Hukum, Vol. 7 No. 1, hlm. 187–198. https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/5466

Al Qindi, Alif Erfian. 2024. “Implementasi Wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam Penegakan Peraturan Daerah di Kota Surabaya.” JISP: Jurnal Inovasi Sektor Publik, Vol. 4 No. 1. https://jurnal.uwp.ac.id/fisip/index.php/jisp/article/view/230

Ani, Evi Andri, Dyah Adriantini Sintha Dewi, dan Dilli Trisna Noviasari. 2023. “Efektivitas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Dalam Mewujudkan Ketertiban Umum di Kabupaten Magelang.” Borobudur Law and Society Journal, Vol. 2 No. 1, hlm. 23–35. https://doi.org/10.31603/10096.

Ani, Evi Andri, Dyah Adriantini Sintha Dewi, dan Dilli Trisna Noviasari. 2023. “Efektivitas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Dalam Mewujudkan Ketertiban Umum di Kabupaten Magelang.” Borobudur Law and Society Journal, Vol. 2 No. 1, hlm. 23–35. https://journal.unimma.ac.id/blastal/en/article/view/10096

Bambang Waluyo. 2022. Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Batubara, Mulyadi Sinarta, dan Ariawan Gunadi. 2025. “Kebijakan Peraturan Barang Sitaan atas Minuman Beralkohol Impor Tanpa Izin Edar di Indonesia.” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, Vol. 13 No. 6. https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i06.p03.

Danifulhaq, Ahmad Jaelani, Dyah Listyarini, dan Safik Faozi. 2024. “Penegakan Hukum dan Hambatan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol di Kabupaten Pati.” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, Vol. 12 No. 2. https://jurnal.unigal.ac.id/galuhjustisi/article/view/13381/0

Devi, A. K., Yuliawan, I., & Irawati, A. C. (2026). Implementasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat Di Kabupaten Semarang. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 7(1)

Friedman, Lawrence M. 1975. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.

Gumogar, Margie. 2024. “Pengawasan terhadap Peredaran Minuman Keras Beralkohol di Kota Manado.” Lex Privatum, Vol. 14 No. 3. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/58328

Hasyim, Junaedi, Ruslan Renggong dan Baso Madiong. 2023. “Analisis Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjual Minuman Alkohol di Kota Makassar.” Indonesian Journal of Legality of Law, Vol. 5 No. 2, hlm. 298–307. https://journal.unibos.ac.id/ijlf/article/view/2670

Jelina, Sherly, Sumanto, Septina Vebianty dan Suhadi. 2024. “Penegakan Hukum terhadap UMKM Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Kota Balikpapan.” Jurnal Lex Suprema, Vol. 6 No. 2. https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/4384493

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 2024. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Perdagangan. Jakarta: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Kentana, Bhirawa Surya, Enny Ristanti, dan Sita Agustina Siahaan. 2022. “Peranan Kepolisian Republik Indonesia dalam Menanggulangi Peredaran Minuman Beralkohol secara Ilegal.” Bhirawa Law Journal, Vol. 3 No. 2, hlm. 136–144. https://doi.org/10.26905/blj.v3i2.8951.

Laila, Nadya Misva dan Zainal Hidayat. 2020. “Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Semarang.” Journal of Management and Public Policy, Vol. 9 No. 2, hlm. 331–347. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/27365

Laila, Nadya Misva, dan Zainal Hidayat. 2020. “Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Semarang.” Journal of Management and Public Policy, Vol. 9 No. 2, hlm. 331–347. https://doi.org/10.14710/jppmr.v9i2.27365.

Luntungan, Glen. 2024. “Optimalisasi Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian serta Perizinan Minuman Beralkohol di Kota Bitung.” Lex Administratum, Vol. 12 No. 2. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/55595

Ni’matul Huda. 2019. Hukum Pemerintahan Daerah. Bandung: Nusa Media.

Nursetyabudi, Aris, Dyah Listyarini dan Arikha Saputra. 2022. “Peran PPNS Sat Pol PP dalam Penegakan Perda No. 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Semarang.” Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 8 No. 2, hlm. 444–450. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/51185

Nainiyah, N., & Irawati, A. C. (2025). Perlindungan Negara Melalui Kebijakan Pengalihan dalam Penanganan Pelaku Kejahatan Anak pada Tahap Investigasi. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 6(3)

Nursetyabudi, Aris, Dyah Listyarini, dan Arikha Saputra. 2022. “Peran PPNS Sat Pol PP dalam Penegakan Perda No. 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Semarang.” Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 8 No. 2, hlm. 444–450. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.51185.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Pemerintah Kabupaten Semarang. 2025. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Ungaran: Pemerintah Kabupaten Semarang.

Rizaldi, Rifki dan Eva Eviany. 2025. “Penegakan Peraturan Daerah tentang Larangan Minuman Keras atau Beralkohol di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.” Jurnal Tatapamong, Vol. 7 No. 2. https://ejournal.ipdn.ac.id/jurnal-tatapamong/article/view/4554

Satjipto Rahardjo. 2005. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Setyaningsih, Ririn, dan Gelar Ali Ahmad. 2025. “Penegakan Hukum terhadap Peredaran Minuman Beralkohol di Wilayah Kota Surabaya.” Indonesian Journal of Contemporary Law, Vol. 1 No. 01.

Soekanto, Soerjono. 1994. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Soekanto, Soerjono. 2014. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Wulandari, Presty Ayu. 2025. “Penegakan Hukum Pidana pada Tingkat Penyidikan terhadap Pelaku Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Pita Cukai di Kota Pontianak.” Jurnal Fatwa Hukum. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/article/view/103335

Zulyani, Milenni Febian. 2025. “Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen.” Jurnal Fatwa Hukum. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/article/view/99517

Downloads

Published

2026-10-14

How to Cite

Sabthadi, P. B., & Irawati, A. C. (2026). Efektivitas Penegakan Hukum dalam Mengendalikan Peredaran Minuman Keras Ilegal di Kabupaten Semarang: Studi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025. Indo Green Journal , 4(4), 87 – 95. https://doi.org/10.31004/green.v4i4.965

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>