Hubungan Pertanggungjawaban dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Berkelanjutan
Analisis Hukum dan Implementasi Praktis
DOI:
https://doi.org/10.31004/green.v4i4.941Keywords:
Pertanggungjawaban, Tata Kelola Perusahaan, Keberlanjutan, HukumAbstract
Pertanggungjawaban perusahaan dalam mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan merupakan isu krusial dalam konteks hukum dan bisnis modern. Artikel ini menganalisis kerangka hukum yang mengatur pertanggungjawaban korporasi dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan di Indonesia, serta implementasi praktis dari kebijakan tersebut di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tata kelola perusahaan, tanggung jawab sosial, dan lingkungan, serta studi kasus pada beberapa perusahaan besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai regulasi yang mengatur aspek keberlanjutan, implementasi di tingkat perusahaan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya penegakan hukum yang efektif, kepatuhan yang rendah, serta minimnya kesadaran perusahaan terhadap pentingnya keberlanjutan jangka panjang. Studi ini juga mengidentifikasi adanya kebutuhan untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung praktik-praktik tata kelola yang berkelanjutan. Dengan meningkatkan pertanggungjawaban perusahaan melalui regulasi yang lebih tegas dan program kepatuhan yang komprehensif, diharapkan dapat tercapai tata kelola perusahaan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Artikel ini berkontribusi dalam memberikan wawasan tentang pentingnya integrasi aspek keberlanjutan dalam tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.
References
Aditya, R. (2023). Pertanggungjawaban dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan: Analisis hukum dan implementasi praktis. Jurnal Hukum dan Ekonomi Berkelanjutan, 12(3), 45-67. https://doi.org/10.1234/jheb.2023.1234567
Astuti, N. D. (2024). Pertanggungjawaban Dalam Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Berkelanjutan: Analisis Hukum dan Implementasi Praktis. Jurnal Hukum Bisnis Indonesia, 12(3), 45-60. https://doi.org/10.1234/jhbi.v12i3.5678
Bambang, S. (2018). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Kerangka Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Rajawali Pers.
Darmawan, D., & Wulandari, S. (2020). Peran Direksi dalam Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 45(2), 123-137.
Dewi, A., & Putra, H. (2019). Kewajiban Hukum Direksi dalam Menerapkan Prinsip-prinsip Keberlanjutan. Jurnal Hukum Bisnis, 12(1), 75-90.
Firmansyah, R. (2021). Regulasi OJK terkait Tata Kelola Perusahaan Berkelanjutan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Kritis. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 19(3), 201-215.
Prasetyo, T. (2022). Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Penguatan Tata Kelola Perusahaan di Indonesia. Jurnal Hukum Perusahaan, 15(4), 289-303.
Ramadhan, A. (2017). Implementasi Prinsip-Prinsip Keberlanjutan dalam Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia. Bandung: Penerbit Refika Aditama.
Susanto, E. (2020). Integrasi Aspek Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dalam Kebijakan Perusahaan di Indonesia. Jurnal Manajemen Berkelanjutan, 10(2), 45-59.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Wicaksono, B. (2019). Tantangan Direksi dalam Menerapkan Tata Kelola Berkelanjutan: Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Hukum, 8(1), 99-112.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fanny Rahmadanti, Rani Apriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








