Implementasi Regulasi Penanaman Modal pada Sengketa Investasi Penanaman Modal Asing Atau Foreign Investment Dispute

(Studi Kasus: Rafat Ali Rizvi Melawan Indonesia)

Authors

  • Dida Restianda Universitas Gadjah Mada, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/green.v4i3.632

Keywords:

Investasi Asing Langsung, Sengketa Rafat Ali Rizvi, Arbitrase

Abstract

Penelitian ini membahas tentang implementasi Penanaman Modal Asing atau PMA di Indonesia dalam kaitannya dengan kapastian hukum dan penyelesaian sengketa investasi, dengan fokus pada kasus antara Rafat Ali Rizvi melawan Indonesia. Penulisan penelitian ini menyoroti bahwa PMA memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pembangunan nasional, akan tetapi di sisi lain menimbulkan resiko hukum, perekonomian, dan kebijakan bagi negara tuan rumah. Indonesia sendiri mengatur perlindungan investor asing melalui Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan tentang mekanisme perjanjian dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Pada kasus Rafat Ali menunjukan bahwa adanya sengketa investasi ini bukan hanya terjadi sebab terdapat kerugian yang dialami negara Indonesia sebagai tuan rumah akan tetapi jauh sebelumnya daripada itu yaitu tentang kepastian hukum terkait pemenuhan syarat formal dan substansial sesuai perundang-undangan berlaku yang tidak dipenuhi investor namun investasinya bisa tetap berjalan. Hasil pembahasan menunjukan bahwa adanya penolakan gugatan atas sengketa Rafat Ali Rizvi dan Indonesia oleh Majelis Arbitrase karena tidak terpenuhinya syarat formal terebut dan tidak terbuktinya kedudukan hukum pada investasi yang dilakukan Rafat Ali untuk mendapat perlindungan oleh BIT. Dengan demikian, kepastian hukum, perizinan yang sah, dan kesesuaian persyaratan investasi lainnya menjadi unsur yang tidak boleh terlepas dalam Penanaman Modal di Indonesia.

References

Ade Rizki, et al. (2024). Settlement of investment disputes based on the Bilateral Investment Treaty through arbitration of the International Centre for Settlement of Investment Disputes (Case study of Rafat Ali Rizvi vs. the Republic of Indonesia). Farmosa Journal of Sustainable Research (FJSR), 3(11).

Ando Gidion Christian. (2024). Control by the host state: Peranan hukum dalam kegiatan penanaman modal asing. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 9(2).

Andreadi, et al. (2023). Pengaruh foreign direct investment, domestic investment, dan Belt and Road Initiative terhadap gross domestic product Indonesia. IJAB: Indonesia Journal of Accounting and Business, 4.

Anggun Sugest. (2024). Pengaruh foreign direct investment (FDI), keterbukaan perdagangan, dan tingkat inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi pada negara di ASEAN dalam perspektif ekonomi Islam tahun 2019–2022 (Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung).

Auliya Ayu Satrianingtyas. (2023). Tinjauan umum terhadap penanaman modal asing di Indonesia: Keuntungan di bawah kontrol penuh atau parsial dari pemilik aset. 3(2).

Farah Monica Septyana. (2023). Penyelesaian sengketa penanaman modal asing yang melibatkan badan pemerintahan atau institusi Indonesia melalui arbitrase. Unes Law Review, 6(1).

Idik Saeful Bahri. (2019). Pembahasan kasus investasi Rafat Ali Rizvi. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/339165352_Pembahasan_Kasus_Investasi_Rafat_Ali_Rizvi

Johan Pahlevi. (2017). IIAs (International Investment Agreements): Reconciling state and societal expectation. Business Law Review, 3.

Khairani Alawiyah Matondang, et al. (2025). Peranan penanaman modal asing dalam perekonomian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(2).

Maria Kristi Utami, et al. (2026). Perlindungan hukum terhadap investor asing dalam transaksi bisnis internasional di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: CAUSA, 16(6).

Nova Tomayahu. (2020). Tinjauan yuridis penyelesaian sengketa internasional dengan menggunakan metode arbitrase (Studi kasus Rafat Ali Rizvi vs. Indonesia di ICSID). Jurnal Al-Himayah, 4(1).

Poppy Camenia Jamil, et al. (2020). Penanaman modal asing di Indonesia. Jurnal Ekonomi KIAT, 31(2).

Riezdiani Restu Widyoningrum. (2023). Penyelesaian sengketa investasi asing melalui mekanisme arbitrase internasional (Studi kasus: Rafat Ali Rizvi melawan Republik Indonesia). Student Research Journal, 1(3).

Riezdiani Restu Widyouningrum. (2023). Penyelesaian sengketa investasi asing melalui mekanisme arbitrase internasional (Studi kasus: Rafat Ali Rizvi melawan Republik Indonesia). Student Research Journal, 1(3).

Rona Rita Oktaviyanti. (2025). Investment contract: The use of, types, and examples joint venture in FDI (Studi kasus PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco). Jurnal Ranah Research, 7(5).

Saeful Bahri. (n.d.). Pembahasan kasus investasi Rafat Ali Rizvi di Bank Century melalui Chinkara Capital Limited dengan jalur akuisisi. Academia.edu. https://www.academia.edu/41609327/Pembahasan_Kasus_Investasi_Rafat_Ali_Rizvi_Di_Bank_Century_Melalui_Chinkara_Capital_Limited_Dengan_Jalur_Akuisisi

Salaman, et al. (2025). Penerapan prinsip-prinsip perdagangan internasional (World Trade Organization) dalam tinjauan maqashid syari'ah. Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 6(9).

Downloads

Published

2026-07-07

How to Cite

Restianda, D. (2026). Implementasi Regulasi Penanaman Modal pada Sengketa Investasi Penanaman Modal Asing Atau Foreign Investment Dispute: (Studi Kasus: Rafat Ali Rizvi Melawan Indonesia). Indo Green Journal , 4(3), 262 – 269. https://doi.org/10.31004/green.v4i3.632

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.