Implementasi Program Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) di Kelurahan Medokan Semampir Kota Surabaya

Authors

  • Adelia Putri Maharani UPN Veteran Jawa Timur, Indonesia
  • Ajeng Nuraeni UPN Veteran Jawa Timur, Indonesia
  • Maulina Hapsari Rahmadini UPN Veteran Jawa Timur, Indonesia
  • Vidya Imanuari Pertiwi UPN Veteran Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/green.v4i3.468

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Layanan Adminduk, JEBOL ANDUK

Abstract

Program Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) merupakan inovasi layanan publik yang digagas oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pendekatan jemput bola langsung ke kediaman masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program Jebol Anduk di Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik George C. Edwards III yang mencakup empat variabel utama, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Jebol Anduk di Kelurahan Medokan Semampir secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik. Faktor pendukung implementasi program ini meliputi komitmen petugas, kelengkapan sarana prasarana, SOP yang terstruktur, dan koordinasi yang harmonis, sedangkan faktor penghambat meliputi ketiadaan evaluasi rutin, keterbatasan jumlah petugas, tidak adanya anggaran khusus, serta jenis layanan yang masih terbatas.

References

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. (2025). Data konsolidasi bersih Kota Surabaya tahun 2025. Diakses pada 25 April 2026, dari https://disdukcapil.surabaya.go.id/beranda/statistik/

Husnul, H. (2025). Implementasi program Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kelurahan Pacarkeling Kota Surabaya. Jurnal Perubahan Ekonomi (JPE), 9(2).

Jelita, S. P., & Prastyawan, A. (2025). Implementasi kebijakan kependudukan (Studi pada program Jebol Pawon Rembes bagi lansia di Kelurahan Wonokusumo Kota Surabaya). Jurnal Inovasi Administrasi Negara Terapan, 3(1).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.

Putri, A. S. B. (2023). Inovasi pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) melalui Balai RW di Kelurahan Bongkaran. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(18), 83–89.

Rahmadana, M. F., Mawati, A. T., Siagian, N., Perangin-Angin, M. A., Refelino, J., Tojiri, M., Siagian, V., Nugraha, N. A., Manullang, S. O., & Silalahi, M. (2020). Pelayanan publik (J. Simarata, Ed.). Yayasan Kita Menulis.

Ramdhani, A., & Ramdhani, A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Jurnal Publik, 11(1), 1–12.

Subianto, A. (2020). Kebijakan publik: Tinjauan perencanaan, implementasi dan evaluasi. Brilliant.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan sebagai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Downloads

Published

2026-07-06

How to Cite

Maharani, A. P., Nuraeni, A., Rahmadini, M. H., & Pertiwi, V. I. (2026). Implementasi Program Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) di Kelurahan Medokan Semampir Kota Surabaya. Indo Green Journal , 4(3), 197 – 202. https://doi.org/10.31004/green.v4i3.468

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.