Implementasi Program Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) di Kelurahan Medokan Semampir Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.31004/green.v4i3.468Keywords:
Implementasi Kebijakan, Layanan Adminduk, JEBOL ANDUKAbstract
Program Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) merupakan inovasi layanan publik yang digagas oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pendekatan jemput bola langsung ke kediaman masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program Jebol Anduk di Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik George C. Edwards III yang mencakup empat variabel utama, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Jebol Anduk di Kelurahan Medokan Semampir secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik. Faktor pendukung implementasi program ini meliputi komitmen petugas, kelengkapan sarana prasarana, SOP yang terstruktur, dan koordinasi yang harmonis, sedangkan faktor penghambat meliputi ketiadaan evaluasi rutin, keterbatasan jumlah petugas, tidak adanya anggaran khusus, serta jenis layanan yang masih terbatas.
References
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. (2025). Data konsolidasi bersih Kota Surabaya tahun 2025. Diakses pada 25 April 2026, dari https://disdukcapil.surabaya.go.id/beranda/statistik/
Husnul, H. (2025). Implementasi program Jebol Anduk (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kelurahan Pacarkeling Kota Surabaya. Jurnal Perubahan Ekonomi (JPE), 9(2).
Jelita, S. P., & Prastyawan, A. (2025). Implementasi kebijakan kependudukan (Studi pada program Jebol Pawon Rembes bagi lansia di Kelurahan Wonokusumo Kota Surabaya). Jurnal Inovasi Administrasi Negara Terapan, 3(1).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.
Putri, A. S. B. (2023). Inovasi pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) melalui Balai RW di Kelurahan Bongkaran. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(18), 83–89.
Rahmadana, M. F., Mawati, A. T., Siagian, N., Perangin-Angin, M. A., Refelino, J., Tojiri, M., Siagian, V., Nugraha, N. A., Manullang, S. O., & Silalahi, M. (2020). Pelayanan publik (J. Simarata, Ed.). Yayasan Kita Menulis.
Ramdhani, A., & Ramdhani, A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Jurnal Publik, 11(1), 1–12.
Subianto, A. (2020). Kebijakan publik: Tinjauan perencanaan, implementasi dan evaluasi. Brilliant.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan sebagai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Adelia Putri Maharani, Ajeng Nuraeni, Maulina Hapsari Rahmadini, Vidya Imanuari Pertiwi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








