Analisis Fiqih Muamalah terhadap Praktek Pemungutan uang Parkir pada Pasar Rabu di Desa Kualu Tambang

Authors

  • Risvan Akhir Roswandi STAI Nurul Falah Air Molek, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/green.v4i3.835

Keywords:

Analisis, Uang Parkir, Pasar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang “analisis fiqih muamalah terhadap praktek pemungutan uang parkir pada pasar rabu di desa kualu tambang”.  Maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, pertama bagaimana praktek pemungutan uang parkir di kawasan pasar rabu di desa kualu tambang. Kedua, bagaimana tinjauan hukum fiqih muamalah dalam pemungutan uang parkir di kawasan pasar rabu desa kualu tambang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Sosial, Yuridis dan Syar’i, maksudnya adalah selain di dalam Al-Qur’an dan Hadits penulis juga mencoba mengaitkannya dengan hukum-hukum perundang-undangan mengenai pemungutan uang parkir serta dengan melakukan proses pemahaman juru parkir dan masyarakat yang mendukung persoalan yang dibahas. Selain itu, alat yang digunakan dalam pengumpulan data ialah dengan menggunakan metode dokumentasi, wawancara serta Quisioner sehingga penulis lebih mudah dalam mengumpulkan serta menyusun penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa juru parkir tidak pernah menaikkan biaya retribusi diatas ketentuan namun yang menjadi alasan juru parker menerima di atas ketentuan yaitu karena faktor tidak adanya gaji yang tetap dan adanya unsur ke ikhlasan masyarakat untuk memberikan biaya  parkir di atas ketentuan. Pemungutan biaya retribusi parkir yang dilakukan oleh juru parkir sesuai dengan apa yang telah ditentukan di dalam Al-Qur'an atau Hukum Ekonomi Islam. Di mana pada prakteknya, pemungutan retribusi parkir menggunakan sistem penitipan atau dalam Fiqih muamalah dikenal dengan akad wadi’ah dan sistem upah atau dikenal dengan akad Ijaroh.

References

Ahmad, Mustaq. (2005). Etika bisnis dalam islam. Jakarta: Al-Kautsar.

Aisyah, Binti Nur. (2014). Manajemen pembiayaan bank syariah. Yogyakarta: Teras.

Ali, Muhammad Daud. (2012). Hukum islam: Pengantar ilmu hukum dan tata hukum di indonesia (Edisi VI, Cet. XVII). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Arifin, Zainul. (2003). Dasar-dasar manajemen bank syari'ah. Jakarta: Alvabet.

Arikunto, Suharsimi. (1992). Prosedur penelitian suatu analisis praktik (Cet. VIII). Jakarta: PT Rineka Cipta.

Basyir, Ahmad Azhar. (2004). Asas-asas hukum muamalah (hukum perdata islam). Yogyakarta: UII Press.

Bohari. (2010). Pengantar hukum pajak. Jakarta: Rajawali Pers.

Chairuman Pasar Ibu, & Suhawardi K. Lubis. (2004). Hukum perjanjian dalam islam (Cet. 3). Jakarta: Sinar Grafika.

Haroen, Nasrun. (2007). Fiqih muamalah (Cet. 2). Jakarta: Gaya Media Pratama.

Huda, Qomarul. (2011). Fiqih muamalah (Cet. I). Yogyakarta: Teras. http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_34_2000.htm

Iqbal, Zamir, & Murakhor, Abbas. (2008). Pengantar keuangan islam: Teori dan praktik. Jakarta: Kencana.

Jhingan, M. L. (2012). Ekonomi pembangunan dan perencanaan (Edisi 1). Jakarta: Rajawali Pers.

K. Lubis, Suhrawardi. (2000). Hukum ekonomi islam. Jakarta: Sinar Grafika.

Kemenag RI. (2009). AL-Qur'an dan terjemahannya. Jakarta: Maghfirah.

Lidwa Pusaka I-Software. Kitab 9 imam hadist. Keris: www.lidwapustaka.com

Mardiasmo. (2009). Perpajakan (Edisi Revisi 2009). Yogyakarta: Andi.

Mujieb, M. Abdul, Tholhah, Mabruri, & Syafi'ah AM. (2010). Kamus istilah fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pajak Parkir.

Perwatatmadja, Karnaen, & Antonio, Muhammad Syafi'i. (2007). Apa dan bagaimana bank islam. Yogyakarta: Bhakti Wakaf.

Prastowo, Andi. (2011). Metode penelitian kualitatif dalam perspektif rancangan penelitian (Cet. I). Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Widjaja, HAW. (2007). Penyelenggaraan otonomi di Indonesia "Dalam rangka sosialisasi UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah" (Edisi 1). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2026-08-08

How to Cite

Roswandi, R. A. (2026). Analisis Fiqih Muamalah terhadap Praktek Pemungutan uang Parkir pada Pasar Rabu di Desa Kualu Tambang. Indo Green Journal , 4(3), 1092 – 1096. https://doi.org/10.31004/green.v4i3.835

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.