Strategi Peningkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah Perdesaan
DOI:
https://doi.org/10.31004/green.v4i3.647Keywords:
Inklusi Keuangan, Wilayah Perdesaan, Literasi Keuangan, Kebijakan Publik, Perlindungan KonsumenAbstract
Tulisan ilmiah ini membahas kesenjangan inklusi keuangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan yang masih menjadi tantangan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Gap inklusi keuangan tercatat sebesar 7,91% pada tahun 2024 dan tetap berada pada angka 7,91% pada tahun 2025, sehingga menunjukkan bahwa pemerataan akses layanan keuangan belum mengalami perbaikan signifikan. Kondisi ini mencerminkan adanya hambatan struktural, geografis, sosial, dan kelembagaan yang membatasi masyarakat perdesaan dalam memanfaatkan layanan keuangan formal secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan mengenai strategi peningkatan inklusi keuangan di wilayah perdesaan, sekaligus memberikan masukan dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. Metode yang digunakan adalah telaah literatur dan telaah kebijakan dengan menganalisis berbagai dokumen, regulasi, dan kajian yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi peningkatan inklusi keuangan perdesaan perlu diarahkan pada lima aspek utama, yaitu infrastruktur dan ekosistem keuangan, pembiayaan usaha, literasi dan kesadaran konsumen, perlindungan konsumen dan integritas pasar, serta kebijakan dan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Arah strategi yang direkomendasikan meliputi keseimbangan pembangunan infrastruktur dan ekosistem keuangan, transformasi produk keuangan dan sistem pembiayaan, transformasi edukasi keuangan yang kontekstual dan integratif, penegakan perlindungan konsumen serta integritas pasar, serta sinkronisasi tata kelola kebijakan lintas sektor. Pelaksanaan strategi tersebut membutuhkan komitmen kuat, koordinasi berkelanjutan, dan kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, serta masyarakat perdesaan agar inklusi keuangan dapat meningkat secara merata, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung penguatan kesejahteraan ekonomi lokal dan daya saing ekonomi perdesaan dalam jangka panjang sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional inklusif.
References
Badan perencanaan pembangunan nasional (bappenas). (2025). Rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) 2025–2030. Bappenas.
Bank indonesia. (2023). Laporan ekonomi dan keuangan digital indonesia: mengakselerasi integrasi ekosistem digital. Bank indonesia.
Bank indonesia. (2024). Laporan sinergi tpakd dalam mendorong akses keuangan daerah dan elektronifikasi transaksi. Bank indonesia.
Beck, t., demirgüç-kunt, a., & martinez peria, m. S. (2007). Reaching out: access to and use of banking services across countries. Journal of financial economics, 85(1), 234–266.
Demirgüç-kunt, a., & klapper, l. (2012). Measuring financial inclusion: the global findex database (world bank policy research working paper no. 6025). World bank.
Demirgüç-kunt, a., klapper, l., singer, d., & ansar, s. (2022). The global findex database 2021: financial inclusion, digital payments, and resilience in the age of covid-19. World bank.
Dewan nasional keuangan inklusif (dnki). (2022). Laporan pemantauan dan evaluasi program strategi nasional keuangan inklusif. Sekretariat dnki.
Dewan nasional keuangan inklusif (dnki). (2025). Laporan capaian strategi nasional keuangan inklusif (snki). Sekretariat dnki.
Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. (2023). Panduan pemanfaatan kebijakan penguatan kelembagaan ekonomi lokal melalui bumdes dan koperasi. Kemendes pdtt.
Kementerian komunikasi dan informatika. (2024). Laporan tahunan infrastruktur dan konektivitas digital nasional. Kemenkominfo.
Kementerian koordinator bidang perekonomian ri. (2023). Buku putih strategi nasional pengembangan ekonomi digital indonesia. Kementerian koordinator bidang perekonomian ri.
Kementerian koordinator bidang perekonomian ri. (2025). Kajian pemetaan inklusi keuangan: percepatan akses layanan keuangan untuk kelompok sasaran. Kementerian koordinator bidang perekonomian ri.
Lusardi, a., & mitchell, o. S. (2014). The economic importance of financial literacy: new concepts and evidence. Journal of economic literature, 52(1), 5–44.
Otoritas jasa keuangan. (2022). Laporan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan (snlik) 2022. Otoritas jasa keuangan.
Otoritas jasa keuangan. (2023). Buku saku kategori produk, fitur jasa keuangan formal, dan mekanisme kredit melawan rentenir (kmr). Otoritas jasa keuangan.
Otoritas jasa keuangan. (2024). Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan (snlik) 2024 dan pengembangan kelembagaan tpakd. Otoritas jasa keuangan.
Otoritas jasa keuangan. (2025). Buku saku/booklet survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2025. Otoritas jasa keuangan.
Ozili, p. K. (2018). Impact of digital finance on financial inclusion and stability. Borsa istanbul review, 18(4), 329–340.
Prasetyo, a. (2020). Analisis spasial ketersediaan infrastruktur jaringan internet dan program literasi keuangan di indonesia. Jurnal ekonomi dan pembangunan, 28(1), 45–58.
Prasetyo, a., & kistanti, n. R. (2020). Impact of financial inclusion on poverty alleviation in rural indonesia. Journal of developing economies, 5(2), 112–127.
Sarma, m. (2008). Index of financial inclusion (icrier working paper no. 215). Indian council for research on international economic relations.
Sarma, m., & pais, j. (2011). Financial inclusion and development. Journal of international development, 23(5), 613–628.
Satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (satgas pasti). (2025). Laporan pemantauan penyelenggaraan entitas investasi dan pinjaman online ilegal di wilayah sektor pertanian. Otoritas jasa keuangan.
Stiglitz, j. E. (2016). Inequality and economic growth. In m. Jacobs & m. Mazzucato (eds.), rethinking capitalism (pp. 134–155). Wiley-blackwell.
Sujarweni, v. W. (2021). Analisis dampak penyaluran kredit usaha rakyat (kur) terhadap multiplier effect sektor agraris desa. Pustaka baru press.
World bank. (2022). Indonesia’s financial inclusion journey: policy, market conduct, and empirical evidence. World bank group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aga Komara Lourantini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








